6.
Tingkat Kesehatan Bank
1.
Penilaian Capital
Kekurangan
modal merupakan gejala umum yang dialami bank-bank di negara-negara
berkembang. Kekurangan modal tersebut dapat bersumber dari dua hal,
yang pertama adalah karena modal yang jumlahnya kecil, yang kedua
adalah kualitas modalnya yang buruk. Dengan demikian, pengawas bank
harus yakin bahwa bank harus mempunyai modal yang cukup, baik jumlah
maupun kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham maupun pengurus
bank harus benar-benar bertanggung jawab atas modal yang sudah
ditanamkan.
Berapa
modal yang cukup tersebut? Pada saat ini persyaratan untuk mendirikan
bank baru memerlukan modal disetor sebesar Rp. 3 trilyun. Namun
bank-bank yang saat ketentuan tersebut diberlakukan sudah berdiri
jumlah modalnya mungkin kurang dari jumlah tersebut. Pengertian
kecukupan modal tersebut tidak hanya dihitung dari jumlah nominalnya,
tetapi juga dari rasio kecukupan modal, atau yang sering disebut
sebagai Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio tersebut merupakan
perbandingan antara jumlah modal dengan aktiva tertimbang menurut
risiko (ATMR). Pada saat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
CAR suatu bank sekurang-kurangnya sebesar 8%.
2.
Penilaian Asset
Dalam
kondisi normal sebagian besar aktiva suatu bank terdiri dari kredit
dan aktiva lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber
pendapatan bagi bank, sehingga jenis aktiva tersebut sering disebut
sebagai aktiva produktif. Dengan kata lain, aktiva produktif adalah
penanaman dana Bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam
bentuk pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan,
penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan kontijensi
pada transaksi rekening administratif. Di dalam menganalisis suatu
bank pada umumnya perhatian difokuskan pada kecukupan modal bank
karena masalah solvensi memang penting. Namun demikian, menganalisis
kualitas aktiva produktif secara cermat tidaklah kalah pentingnya.
Kualitas aktiva produktif bank yang sangat jelek secara implisit akan
menghapus modal bank. Walaupun secara riil bank memiliki modal yang
cukup besar, apabila kualitas aktiva produktifnya sangat buruk dapat
saja kondisi modalnya menjadi buruk pula. Hal ini antara lain terkait
dengan berbagai permasalahan seperti pembentukan cadangan, penilaian
asset, pemberian pinjaman kepada pihak terkait, dan sebagainya.
3.
Penilaian Management
Manajemen
atau pengelolaan suatu bank akan menentukan sehat tidaknya suatu
bank. Mengingat hal tersebut, maka pengelolaan suatu manajemen sebuah
bank mendapatkan perhatian yang besar dalam penilaian tingkat
kesehatan suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan memelihara
kesehatannya.
Penilaian
faktor manajemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum
dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhadap
bank yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan dengan
mempergunakan sekitar seratus kuesioner yang dikelompokkan dalam dua
kelompok besar yaitu kelompok manajemen umum dan kuesioner manajemen
risiko. Kuesioner kelompok manajemen umum selanjutnya dibagi ke dalam
sub kelompok pertanyaan yang berkaitan dengan strategi, struktur,
sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja. Sementara
itu, untuk kuesioner manajemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang
berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit,
risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus.
4.
Penilaian Earning
Salah
satu parameter untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah
kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Perlu diketahui bahwa
apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan operasinya maka
tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan modalnya.
Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan
sehat.
Penilaian
didasarkan kepada rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat
kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba.
5.
Penilaian Liquidity
Penilaian
terhadap faktor likuiditas dilakukan dengan menilai dua buah rasio,
yaitu rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap Modal Inti dan rasio
Kredit terhadap Dana yang Diterima oleh Bank. Yang dimaksud Kewajiban
Bersih Antar Bank adalah selisih antara kewajiban bank dengan tagihan
kepada bank lain. Sementara itu yang termasuk Dana yang Diterima
adalah Kredit Likuiditas Bank Indonesia, Giro, Deposito, dan Tabungan
Masyarakat, Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari
tiga bulan (tidak termasuk pinjaman subordinasi), Deposito dan
Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan,
dan surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu
lebih dari tiga bulan.
6.
Penilaian Sensitivy
Penilaian
pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor sensitivitas terhadap
risiko pasar antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
1)Modal
atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bunga
dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse
movement) suku bunga;
Kelebihan
modal/ Potensi Kerugian Suku Bunga X 100 %2)Modal
atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar
dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse
movement) nilai tukar;
Kelebihan
Modal / Potensi kerugian Nilai tukar X 100%
3)Kecukupan
penerapan sistem manajemen risiko pasar.
1 komentar:
According to Stanford Medical, It's indeed the SINGLE reason women in this country live 10 years longer and weigh on average 19 kilos less than us.
(By the way, it has absolutely NOTHING to do with genetics or some secret-exercise and absolutely EVERYTHING related to "how" they are eating.)
BTW, What I said is "HOW", not "WHAT"...
CLICK on this link to see if this little test can help you find out your true weight loss potential
Posting Komentar